Talented Teacher and Teacher Talent

Mengangkat kembali essay yang kubuat dalam 10 menit saat mengikuti Lomba Guru Berprestasi Tahun 2019, judul ini kembali kuangkat untuk Program Lage Kamis menulis. "Menelisik Hal Positif dari Sebuah Keburukan", dengan beberapa tambahan.

Guru berbakat dan bakat guru, keduanya merupakan dua kalimat yang memiliki arti berbeda.

Ada pendapat beberapa para ahli yang menyatakan, bakat merupakan kondisi yang ada di dalam diri seseorang jika memungkinkannya dengan latihan-latihan khusus dalam mencapai pengetahuan, ketrampilan khusus, serta kecakapan. (Sarwono). Menurut William, Bakat adalah kapasitas yang ada pada diri seseorang yang mana dalam melakukan tugas serta melakukannya dipengaruhi oleh latihan yang sudah dijalaninya.

Menurut M. Ngalim Purwanto, bakat adalah kecakapan pembawaan, yang mana mengenai kesanggupan dan potensi tertentu yang dimiliki oleh seseorang.

Dari beberapa pendapat para ahli di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa bakat adalah potensi yang dimiliki seseorang sejak lahir dan jika diberikan pelatihan dan bimbingan maka akan menghasilkan suatu kemampuan yang melebihi orang lain.

Kaitannya dengan judul diatas maka bakat guru adalah potensi yang dimiliki seorang guru, sementara guru berbakat adalah guru yang memiliki motivasi dan potensi kemampuan melebihi orang lain yang jika diikuti dengan pelatihan-pelatihan khusus maka akan menemukan potensi baru pada dirinya.

Hal ini tidak lepas dengan 4 kompetensi yang harus dimiliki seorang guru dalam Permendiknas No.16 tahun 2007, yang terdiri dari empat domain, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Serta 4 pilar pendidikan UNESCO yaitu learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together.

Semua guru memiliki bakat tetapi tidak semua guru berbakat, hal ini dapat diukur dengan melihat potensi masing-masing guru dalam mengaktualisasi dirinya dalam proses mendidik, mebimbing dan mengajar berdasarkan 4 kompetensi guru dan 4 pilar pendidikan UNESCO yang harus dimiliki seorang guru sehingga guru tersebut dinyatakan sebagai buru berbakat.

Proses untuk menjadi guru berbakat dapat melalui pelatihan-pelatihan, pendidikan, kursus-kursus yang berkaitan dengan kompetensi guru, namun tidak semua pelatihan ini akan menghasilkan guru berbakat jika tidak diimplementasikan dalam kinerja profesinya sebagai guru.

Bakat hanya akan mengendap tanpa ada dorongan hati, motivasi yang disinergikan dengan kinerja. Akan sangat disayangkan sementara peluang dan kesempatan ada namun dilewati.

Semua kembali kepada personal masing-masing guru to be or not to be.

11 komentar:

  1. Waduh.. produktif sekali.. dan cemerlang ide tulisannya..
    Padahal saya baru sedang mencerna temanya.. hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hihi, mengangkat judul esaay lama waktu ikut Gupre bu tahun 2019

      Hapus
  2. Seperti kena tegur baca tulisan ini
    Tulisannya juga mantap, banyak informasi dan ilmu baru yang saya dapat
    Terimakasih Bu Guru
    Sehat selalu yaa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih pak Indra, sehat selalu tuk pak Indra

      Hapus
  3. Tidak hanya cukup dengan merasa punya bakat, ya Bu?
    Sip lah.....

    BalasHapus
  4. Guru harus tetap belajar, semua guru memiliki bakat tapi tidak semua guru berbakat. Sip terimakasih buk.. tekah mengingatkn kita sebagai guru harus bersenangat untuk bisa lebih baik.

    BalasHapus
  5. Terus mengasah bakat yang ada untuk memaksimalkan potensi.

    BalasHapus