YUK CEGAH CYBERBULLYING

Cuaca hari ini cukup cerah, ada rasa lelah, sejak 2 hari lalu mengikuti berbagai kegiatan dilanjutkan jadwal perkuliahan daring di hari Minggu. Segera kunikmati secangkir teh hangat yang disajikan anakku, aroma daun teh yang menggoda membuat rasa penatku perlahan pudar.

Waktu menunjukan 16.04 WIB, hari ini pertemuan ke 4 GMLD. Tujuh menit sebelumnya Bu Ewi panggilan akrab Bu Helwiyah mengingatkan kita untuk pertemuan ke 4. 

Segera kubuka laman web.whatsapp pada mesin penulusuran di laptopku. Bu Rosminiyati selaku moderator sudah membuka kegiatan dengan menyampaikan susunan acara.

Bersiap untuk action..😀

Pertemuan 4

Tema               : Yuk Cegah Cyberbullying

Pemateri          Wijaya Kusumah,  S. Pd., M. Pd (Om Jay)

Moderator        : Rosminiyati

Hari, tanggal    : Senin, 08 November 2021

Hari ini kembali kita bertegur sapa bersama Om Jay

Om Jay menyampaikan bahwa beliau mengisi materi hari ini untuk menggantikan Bapak Munif Chatib yang berhalangan hadir karena sakit. Semoga Bapak Munif Chatib, S.H diberikan kesehatan dan dapat bergabung dalam kegiatan GMLD.

Siapa Om Jay?

Bagi yang baru membaca blog ini akan kuulas kembali profil Om Jay. Om Jay memiliki nama lengkap Wijaya Kusumah, S. Pd, M. Pd. beliau seorang yang memiliki ide dan gagasan yang luar biasa untuk menggerakan seluruh tenaga pendidik dalam gerakan Literasi Digital. Berikut link profil lengkap Om Jay.

Cyberbullying

Seperti yang dipaparkan Om Jay di awal materi bahwa cyberbullying merupakan perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang, kebanyakan hal ini menimpa anak-anak dan remaja yang dilakukan secara online atau di dunia siber.

Berbeda dengan bullying yang terjadi di offline, Cyberbullying justru lebih membahayakan. Tindakan bully offline kita dapat mengetahui siapa pelaku dan akan berhadapan langsung antara pelaku dan korban. Berbeda dengan cyberbully, si pelaku dapat saja menggunakan akun anonim dan merahasiakan identitas sementara korban akan dengan mudah mendapatkan komentar-komentar para heater bahkan semua orang yang memiliki akses internet dengan mudah melihatnya dan membaca ragam comments yang memojokan. 

Bully yang dilakukan secara online bukan saja dapat hanya dilakukan perorangan namun si pelaku dapat saja mempengaruhi setiap pembaca di net utk melakukan tindakan bully yang lebih agresif.

Hal ini tentu saja akan berdampak bagi korban karena mengalami serangan secara verbal yang dapat diakses oleh semua orang. 

  1. Dampak psikologis: mudah depresi, marah, timbul perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri, dan perfobaan bunuh diri
  2. Dampak sosial: menarik diri, kehilangan kepercayaan diri, lebih agresif kepada teman dan keluarga 
  3. Dampak pada kehidupan sekolah: penurunan prestasi akademik, rendahnya tingkat kehadiran, perilaku bermasalah di sekolah. 

Sebagi korban cyberbullying ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Jangan merespons. Para pelaku bullying selalu menunggu reaksi korban. Untuk itu jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak merasa diperhatikan
  2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini
  3. Simpan semua bukti. Cyberbullying meninggalkan jejak digital yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini. Korban akan lebih mudah mengcapture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak yang bisa membantu.
  4. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentu komentar, pesan instan, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chat room.
  5. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk seperti membicarakan orang lain, bergosip atau fitnah akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying
  6. Jika sudah meresahkan, laporkan pada pihak berwenang. Adukan pada pihak yang dipercaya dan berwenang. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orangtua, guru atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku'

Ada banyak penyebab terjadinya cyber bullying, empat penyebab yang harus dilakukan agar seseorang tidak menjadi korban bully, yaitu:
  1. Tidak posting terlalu sering atau banyak
  2. Hindari posting yang berlebihan.
  3. Hindari konten postingan yang aneh
  4. Apapun yang diunggah ke sosial media, pasti menimbulkan pro dan kontra. Terlebih ketika posting sesuatu yang dianggap aneh dan mengundang bully. Oleh krena itu, sebagai pengguna social media, sebaiknya batasi mengunggah konten yang mengganggu.
  5. Pintar-pintar memilih teman di sosial media
  6. Akun media sosial tidak harus selalu terbuka untuk semua orang. Semakin banyaknya teman di media sosial, maka Anda harus siap-siap dengan banyaknya komentar yang datang.
  7. Tidak sembarang bercerita di sosial media  Membedakan hal yang lebih baik diceritakan pribadi atau di media sosial. Karena, perbedaan persepsi biasanya terjadi di media sosial.
Seperti yang dilansir dari UNICEF Indonesia dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan dampak dari cyberbullying lebih berbahaya dibandingkan dengan di dunia nyata. Pelaku biasanya mengunggah informasi pribadi orang lain baik dalam bentuk gambar atau video dengan tujuan mempermalukan dan menyakiti korbannya.

Disinilah peran pendidik dan orangtua dalam memberikan edukasi yang tepat berkaitan pemanfaatan teknologi. Bagaimana caranya?

Dengan memberikan sosialisasi dan pengetahuan tentang pemanfaatan digital bebasis internet, tindakan-tindakan mengarahkan bagaimana menjadi pengguna internet yang baik dan sopan, lakukan aksi kampanye dan sebarkan #BalasYang Baik di sosial media, kemudian ajak teman-teman untuk ikut dalam kampanye tersebut, dalam bentuk foto, video dan quotes. Kampanye anti cyberbullying harus terus disuarakan. 
Gunakan fitur yang ada di media sosial langkah-langkah sederhana untuk memblokir, mematikan (mute), atau melaporkan cyberbullying.
Biasakan anak untuk berkomunikasi secara terbuka dengan orang tua, guru atau orang yang dapat dipercaya. Dapat juga korban menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor telepon 1500 771, atau nomor handphone / Whatsapp 081238888002 untuk berbicara dengan konselor profesional yang ramah dan identitas pelapor bisa dirahasiakan ataupun diungkapkan agar dapat menerima pertolongan.

Dari pemaparan yang disampaikan oleh Om Jay kita selaku pendidik dan sekaligus orangtua hendaknya berprilaku positif dan menggiatkan bagaimana berinternet yang sopan dan baik, hindari postingan yang mengungdang untuk di bully. Berikan pemahaman dan pengetahuan menggunakan fitur-fitur aman di media sosial.

Ayo giatkan berinternet yang sopan dan sebarkan kampanye serta aksi #BalasYang Baik, cegah cyberbullying!


Sumber: 




2 komentar:

  1. Wah ....tampilan keren ..hurufnya unik .bahasanya lincah....

    BalasHapus
  2. 🥰terima kasih bu..selincah hatiku...

    BalasHapus